Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dari Rosululloh SAW bersabda,
لَا
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum
ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR.
Al-Bukhari dan Muslim)
Setiap kita tidak suka jika kejelekannya disebar dan
diketahui orang banyak. Ia lebih suka jika aib dan kesalahannya tertutupi. Maka
ini menjadi tuntutan iman setiap muslim untuk menutupi aib saudaranya seiman
dan tidak menyebarkannya.
Rosululloh SAW menjelaskan
beberapa hak seorang muslim atas muslim lainnya yang salah satunya menutupi aib
saudara muslim lainnya,
الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ
أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً
فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ
سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia
tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang
berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Alloh akan memenuhi
kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Alloh
akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib
seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq
‘alaih)
Makna وَمَنْ
سَتَرَ مُسْلِمًا adalah jika melihatnya berbuat
buruk tidak lantas disebarkan di tengah-tengah manusia.
Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata,
Rosululloh saw bersabda,
لَا
يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia
kecuali Alloh akan menutupi aibnya pada hari hari kiamat.” (HR. Muslim)
Hal ini tidak menafikan inkarul munkar (mengingkari
kemungkaran) antara dirinya dan saudaranya. Menutupi aib terletak pada
kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sedangkan inkarul munkar letaknya
pada kemaksiatan yang menjadi pekerjaannya. Mengingkari kemungkarannya adalah
wajib dan kalau tidak bisa maka ia melaporkannya kepada hakim.
Keutamaan menutupi aib saudara muslim dikuatkan dengan sifat
Alloh yang suka menutupi aib dan kesalahan hamba-Nya. Rosululloh SAW bersabda,
إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَلِيمٌ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ
فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِر
"Sesungguhnya Alloh 'Azza wa Jalla maha kembut maha
pemurah, malu dan suka menutupi. Dia mencintai rasa malu dan tertutup, maka
apabila salah seorang kalian mandi hendaknya memasang penutup." (HR.
al-Nasai)
No comments :
Post a Comment